Kumpulan Materi Kuliah Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik (ISIPOL)

Jumat, 25 November 2011

Pengertian dan Definisi sistem serta ruang lingkup sistem secara harfiah

Pengertian dan Definisi sistem serta ruang lingkup sistem secara harfiah, sistem politik indonesia berasal dari tiga kata yaitu: sistem, politik dan indonesia. Sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu “systema” yang berarti:
-    suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian.
-    hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen    secara teratur.
Istilah sistem sebenarnya di adopsi secara analogi dan biologi dan ilmu alam, seperti misalnya :
-         sistem peredaran darah
-         sistem tata surya
-         sistem saraf
Di dalam suatu sistem biasanya terdapat beberapa sistem kecil, yang merupakan bagian dari sistem tersebut.
Beberapa para ahli mengemukakan definisi sistem, adalah antara lain :
-   sistem adalah himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang  bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
-         lebih menekankan memasukan unsur rencana ke dalamnya, sehingga sistem adalah sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu.
-   sistem adalah bukan wujud fisik, melainkan ilmu pengetahuan juga disebut juga sebagai suatu sistem yang terdiri dari fakta, prinsip, doktrin dan sejenisnya.

Konsep politik yang lebih konprehensip merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan  pelaksanaan keputusan yang mengikat untuk kebaikan bersama masyarakat yang tinggal di dalam suatu wilayah tertentu. Hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan bersifat interaksi.



CIRI-CIRI SISTEM
 Bahwa ciri sistem meliputi :
- Terdiri dari dua atau lebih subsistem
- Kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan
- kemampuan untuk mengatur diri sendiri
- tujuan dan sasaran

Fungsi politik
-Rule making(membuat undang-undang)
Fungsi ini dilaksanakan oleh lembaga legislatif atau Badan    legislatif mewakili aspirasi daerah. DPD ini merupakan badan baru yang di bentuk setelah orde Refor-math yang fungsi nya berkaitan dengan kepentingan daerah,seperti,pembuatan RUU tentang otonomi daerah,per-imbangan keuangan pusat dan Daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
-Rule application (melaksanakan undang-undang) fungsi yang kedua ini adalah fungsi kedua ini adalah fungsi pelaksanaan terhadap peraturan perundangan yang telah di buat oleh badan legislative sebagaimana yang termasuk dalam Rule Making.

*Pendekatan Sistem politik*
Pengertian sistem politik merupakan bagian suatu sistem yang lebih besar, yaitu sistem sosial. Apabila dalam analisa sistem, teori sistem, dan pendekatan sistem, peranan politik. Pengertian dan pendekatan system politik dapat digolongkan dalam 3 bagian yaitu:
-       pendekatan tradisional adalah pendekatan system politik yang memandang lembaga pemerintahan,kekuasaan dan keyakinan politik.
-         pendekatan ini memiliki asumsi bahwa :
-   pendekatan ini berpedoman pada nilai dan norma serta tradisi yang berlaku di masyarakat.
-      pendakatan perilaku adalah pendekatan yang sangat dipengaruhi oleh sistem analisis perilaku. Dalam arti ini analisisnya didasarkan pada pernyataan, sikap dan perilaku individu, organisasi dan lembaga pemerintahan yang berjalan . pendekatan perilaku memiliki arah studi yang lebih cenderung bersifat luas.
-   pendekatan  pasca perilaku adalah pendekatan yang memiliki anggapan bahwa manusia adalah manusia yang kreatif. Pendekatan pasca perilaku ini timbul sebagai aliran reaksi terhadap aliran perilaku,karena menurut aliran pasca perilaku bahwa aliran perilaku kerap melupakan nilai manusiawi.